Quatlyalkatiri.com (SMG),- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah menyajikan materi bertajuk “controling” pada Minggu, 6 Maret 2022 (Minggu,6/3/2022).
Sebagai pemateri pertama dalam Training Legislatif yang diselenggarakan oleh DPM Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), Quatly menjelaskan pentingnya fungsi controling DPR RI. Dalam penyajiannya, Quatly menerangkan DPR mengontrol pelaksanaan Undang-undang, Pelaksanaan BUMN hingga kebijakan Pemeritah.
“Dalam dunia Perguruan Tinggi, DPR berkewajiban mengawal pelaksanaan pengelolaan beasiswa, pelaksanaan standar pendidikan perguruan tinggi hingga akreditasi kelembagaan”, pungkasnya.
Nantinya bersama DPR RI, Mahasiswa juga dapat melakukan fungsi kontroling dan bekerja sama dengan DPR RI dalam memantau kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Perguruan Tinggi. Untuk itu, peran Mahasiswa sangat dibutuhkan melihat Mahasiswa benar-benar menjadi bagian dari kebijakan Perguruan Tinggi di masung-masing daerah.
Selain itu, Quatly menambahkan,”DPR RI juga memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat”, tambahnya.
Ketiga Hak DPR memiliki fungsi yang berbeda-beda misalnya, Hak Interpelasi digunakan untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sedangkan Hak menyatakan pendapat berfungsi:
- Hak untuk Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
- Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
- Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden
acara ini ditutup dengan sesi foto bersama Panitia dan penyelenggara lainnya.
Comments