GEDUNG BERLIAN – Setelah pada Rabu (15/9/2021) fraksi-fraksi menyerahkan pemandangan umum mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng, kini giliran gubernur memberikan tanggapannya atas hal tersebut. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, Gubernur Ganjar Pranowo dipersilahkan untuk menyampaikan tanggapannya.
Dihadapan peserta rapat paripurna di ruangan dan secara virtual, Kamis (16/9/2021), Ganjar menyampaikan bahwa raperda yang memuat pembentukan Badan Riset & Inovasi Daerah (Brida) sesuai arahan pemerintah pusat perlu disusun untuk nantinya diterapkan di daerah. Ia mengaku sependapat dengan pandangan umum fraksi bahwa pembentukan Brida itu berdasarkan prinsip tepat fungsi dan ukuran sesuai kondisi di masing-masing daerah.
Diharapkannya, Brida nantinya dapat memberikan nilai lebih untuk meningkatkan pencapaian pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Selain itu, kelembagaan Brida nantinya tidak hanya diisi oleh PNS tapi juga Non-PNS yang memiliki kompetensi untuk berkontribusi terhadap kemajuan pemprov.
“Selanjutnya, dalam rangka penguatan sistem inovasi daerah sehingga diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menyumbangkan kemajuan daerah dan penyelesaian isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan,” jelas gubernur. (ariel/priyanto)
Sumber: (https://dprd.jatengprov.go.id/2021/09/16/rapat-paripurna-virtual-tanggapan-gubernur-terhadap-raperda-pembentukan-perangkat-daerah/)
Comments