NOTA KESPAKATAN : Gubernur beserta Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD 2021.(foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi perda, Selasa (28/9/2021).

Pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono terlebih dulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk pendapatan daerah Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun atau defisit Rp 646,3 miliar. Pada pembiayaan daerah untuk peneriamaan pembiayaan Rp 861,3 miliar dengan penerimaan Rp 215 miliar.

Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Gubernur Ganjar Pranowo dengan Pimpinan DPRD yakni Bambang Kusriyanto, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran untuk pemulihan pasca Covid-19.

Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Jateng.

“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap gubernur.(tyo/priyanto)