RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Raperda Penjamin Kredit Daerah & Peraturan DPRD

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna secara virtual yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, Senin (17/1/2022), agenda pembahasan pertama yakni mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Penjamin Kredit Daerah Jateng. Penyampaian laporan raperda itu dilakukan oleh Wagub Taj Yasin.

“Raperda diusulkan guna memberikan akses pembiayaan untuk koperasi dan sektor UMKM. Untuk itu, perlu perubahan bentuk hukum menjadi perseroda sesuai Undang Undang Cipta Kerja,” kata wagub.

Quatly melanjutkan agenda rapat kedua yakni penyampaian laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng mengenai Peraturan DPRD soal Tata Tertib. Denny Septivian selaku Anggota Bapemperda membacakan laporannya

“Semua fungsi kedewanan dapat dilakukan dengan teknologi informasi, salah satunya dengan melakukan rapat secara virtual,” kata Anggota Komisi A itu.

Setelah kedua agenda dibacakan, Quatly menskors rapat untuk dilanjutkan pada Selasa, 18 Januari 2022. Pada Selasa besok, agendanya adalah laporan pemandangan umum fraksi-fraksi sekaligus tanggapan gubernur atas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjamin Kredit Daerah Jateng

Sumber: (https://dprd.jatengprov.go.id/2022/01/17/rapat-paripurna-virtual-laporan-raperda-penjamin-kredit-daerah-peraturan-dprd/)